Di Kota Manakah Terdapat Lembaga Riset Padi Internasional (IRRI)?

ASTALOG.COM – Lembaga Riset Padi Internasional atau International Rice Research Institute (IRRI) merupakan sebuah organisasi non pemerintah berskala internasional. Insitut ini bertujuan utama untuk mencari cara untuk meningkatkan kesejahteraan petani beras, konsumen serta lingkungannya. IRRI adalah salah satu dari 15 pusat penelitian di seluruh dunia bagian dari Consultative Group on International Agricultural Research (CGIAR). 

IRRI berpusat di kota Los Banos, Laguna, Filipina.  Kota ini merupakan kota administratif kelas satu di provinsi Laguna, Filipina. Kota ini memiliki luas wilayah total seluas 54,22 km2. Kota ini berbatasan di selatan dan barat dengan Gunung Makiling, di utara dengan Laguna de Bay, di barat laut dengan Kota Calamba, dan di timur dengan kota administratif Bay. Wilayah ini terletak 63 km di sebelah tenggara ibu kota Manila dan dapat diakses melalui jalur Ekspres Luzon Selatan.  Organisasi ini memiliki kantor perwakilan di 10 negara. IRRI didirikan pada tahun 1960 dan memulai kegiatannya pada tahun 1962. IRRI dikenal karena kontribusinya atas gerakan “Revolusi Hijau” di Asia pada akhir tahun 1960-an dan tahun 1970-an.

PELAJARI:  Perkembangan Wilayah Laut Indonesia

Sekilas Mengenai Revolusi Hijau

 

Revolusi Hijau adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan, seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta Indonesia. Norman Borlaug sebagai penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970, adalah orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini. Revolusi hijau diawali oleh Ford and Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko pada tahun 1950 dan padi di Filipina pada tahun 1960.

Sementara itu, konsep Revolusi Hijau di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) yang merupakan sebuah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan 3 komponen pokok, yaitu:

  1. Penggunaan teknologi yang sering disabut Panca Usaha Tani.
  2. Penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi.
  3. Adanya dukungan kredit dan infrastruktur.
PELAJARI:  Makna Lagu Halo-halo Bandung
 

Adanya gerakan ini telah berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada pangan secara tetap.  Namun ternyata, gerakan ini hanya mampu bertahan selama 5 tahun saja, yaitu antara tahun 1984 – 1989. Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektare, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan. Sebab sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965.

Revolusi hijau mendasarkan diri pada 4 pilar penting, yaitu:

  1. Penyediaan air melalui sistem irigasi.
  2. Pemakaian pupuk kimia secara optimal.
  3. Penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu.
  4. Penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas.

Melalui penerapan teknologi non tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman 3 kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu. Hal ini merupakan suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.

PELAJARI:  Apa Pengertian Internet?

Namun gerakan Revolusi Hijau masih saja mendapat kritikan sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena akses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.

Berdasarkan konsep Revolusi Hijau tersebut, dapat disimpulkan mengenai dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkannya, yaitu:

Dampak Positif Revolusi Hijau:

Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Contoh: Indonesia dari pengimpor beras, akhirnya mampu swasembada dan bisa mengekspor beras ke India.

Dampak Negatif Revolusi Hijau:

  1. Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
  2. Penurunan keanekaragaman hayati.
  3. Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
  4. Penggunaan pestisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.