Cara Menghindari Melakukan Pelanggaran Terhadap Hak Orang Lain dan Pengingkaran Terhadap Kewajiban

ASTALOG.COM – Seringkali kita tidak menyadari kalau kita sedang melakukan pelanggaran. Salah satu contoh ialah ketika melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain.

Manusia, pada hakikatnya, secara kodrati dinugerahi hak-hak pokok yang sama oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak pokok ini disebut hak asasi manusia (HAM). Hak asasi manusia adalah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.

 

Pada gilirannya, hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerahTuhan Yang Maha Esa, di mana hak-hak asasi ini menjadi dasar dari pada hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain.

Pengambilan materi ini dikondisikan dengan HAM dan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan di dunia saat ini. Sehingga perlu pengggalian tentang pengertian HAM dan pelanggaran HAM. Sebagai manusia yang memiliki kepedulian dan di berikan rasa kemanusiaan maka patut kita sebagai manusiayang beradab memilki dasar hukum yang diperlukan untuk penegakan HAM, sehingga penegakan HAM dapat dilakukan dengan baik. Dan dapat berjalan sesuai dengan hukum

PELAJARI:  Teori Bangsa dan Negara
 

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, yaitu sebagai berikut:

1). Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa, dan sebagainya.

2). Landasan yang kedua dan yang lebih dalam: Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan yang Maha Esa. Karena itu di hadapan Tuhan , manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya.

Ruang lingkup HAM meliputi:

PELAJARI:  Uraian Tentang Potensi Sumber Daya Tambang di Indonesia

a. Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain;
b. Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada;
c. Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta
d. Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial.

Macam-Macam HAM

1. Hak asasi pribadi
– Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
– Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
– Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
– Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

2. Hak asasi politik
– Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
– hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
– Hak membuat dan mendirikan parpol / parta politik dan organisasi politik lainnya
– Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak asasi hukum
– Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hokum danpemerintahan
– Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
– Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum

PELAJARI:  Dimulainya Otonomi Daerah di Indonesia

4. Hak asasi ekonomi
– Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
– Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
– Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
– Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu
– Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak asasi peradilan
– Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
– Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya
– Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
– Hak mendapatkan pengajaran
– Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat .

Cara Menghindari Pelanggaran Terhadap Hak Orang Lain

Seringkali kita tidak menyadari kalau kita sedang melakukan pelanggaran. Salah satu misalnya kita melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain. Cara menghindari pelanggaran terhadap hak orang lain adalah dengan cara menghargai pendapat orang lain, saling percaya terhadap sesama, dan juga saling menyayangi.