Kebaikan Alat Pembayaran Non-Tunai

ASTALOG.COM –  Bagi masyarakat awam, pembayaran non-tunai mungkin terdengar asing ditelinga mereka. Bahkan hampir sebagian besar dari kita mungkin tidak mengetahui apa itu pembayaran non-tunai karena kebanyakan dari kita melakukan transaksi pembayaran secara tunai atau cash.

Pengertian Pembayaran Non-Tunai

 

Transaksi atau pembayaran Non-Tunai adalah transaksi yang dilakukan tanpa harus menggunakan uang cash, dimana pembayaranya hanya perlu menggunakan sejumlah nilai uang yang dimiliki dalam bentuk simpanan di dalam sebuah lembaga misalnya Bank. Dalam transaksi ini digunakan uang elektronik yang bisa di cashkan dan menggunakan bantuan teknologi dalam pengaplikasian pembayaranya.Atau untuk lebih jelasnya, pengertian pembayaran non-tunai adalah sebagai berikut

1. Bayar dimuka yaitu pembayaran harga sebelum barang diterima atau sebelum barang ada.

 

2. Bayar dibelakang, yaitu pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah barang diterima.

3. COD (cash on delivery), dimana pembayaran dilakukan pada waktu barang diserahkan pada pembeli, dan ada pula yang pembayaran dilakukan pada waktu dokumen tiba.

Instrumen dan Alat Pembayaran Non-Tunai

Instrumen pembayaran non tunai dapat dibagi atas alat pembayaran non tunai dengan media kertas, seperti cek, bilyet giro, wesel, dan lainnya.

PELAJARI:  Kehidupan Manusia di Zaman Neolithikum

1. Cek

Cek adalah surat perintah pembayaran tidak bersyarat untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis pada cek kepada orang yang namanya tertera pada cek.

Ciri-ciri Umum Cek:

– Tidak dapat dibatalkan.
– Dapat dibayar secara tunai dan pemindahbukuan.
– Pencairan dana dapat dilakukan dalam tenggang waktu 70 hari sebelum dan sesudah tanggal penarikan.
– Dapat dipindahtangankan dengan cara endorsemen.

2.Bilyet Giro

Bilyet Giro adalah surat perintah pembayaran bersyarat kepada bank penerbit agar memindah bukukan sejumlah dana kepada pihak penerima yang nama dan nomor rekeningnya disebutkan, pada bank penerima dana.

Ciri-ciri Bilyet Giro

– Dapat dibatalkan oleh tertarik setelah lewat waktu 70 hari dari tanggal efektif;

– Tidak dapat diambil secara tunai, melainkan hanya dapat dipindahbukuan ke rekening penerima.

– Tidak dapat dipindahtangankan dengan endorsemen.

3. Wesel

Wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.

PELAJARI:  Kenampakan Alam di Benua Eropa

Untuk alat pembayaran non tunai digunakan dengan media kartu (plastic money) seperti kartu kredit dan kartu ATM (debet).

1. Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang. Atau sejenis kartu khusus yang dikeluarkan oleh pihak bank-sebagai pengeluar kartu-, lalu jumlahnya akan dibayar kemudian. Pihak bank akan memberikan kepada nasabahnya itu rekening bulanan secara global untuk dibayar, atau untuk langsung didebet dari rekeningnya yang masih berfungsi.

2. Kartu ATM atau Debet

Kartu ATM dikenal dengan Anjungan Tunai Mandiri merukan alat elektronik yang diberikan oleh bank yang kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis seperti mengecek saldo, mentransfer uang dan juga mengambil uang dari mesin ATM tanpa perlu dilayani seorang teller.

Jadi, dengan adanya cara pembayaran tunai atau kartu kredit tersebut maka transaksi pembelian dan penjualan dapat dibedakan menjadi Pembelian tunai, pembelian kredit (non tunai), penjualan tunai dan penjualan kredit (non tunai).

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud Migrasi?

Menggunakan pembayaran non-tunai terdapat kelebihan dan kekurangan didalamnya.

Kelebihan Pembayaran Non-Tunai

1. Pembayaran bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja karena hanya menggunakan teknologi dalam pembayaranya. Setiap lembaga perbankan pasti sudah menyediakan layanan teknologi untuk mempermudah customer dalam melakukan transaksi, seperti diadakanya ATM, SMS/Internet Banking, atau kartu kredit. Karena kemudahan yang didapatkan, maka Anda bisa lebih efisien dalam menggunakan transaksi non tunai.

2. Tidak lagi menerima pengambalian dalam bentuk barang kecil (permen) lantaran pedagang yang tidak memiliki pecahan uang kecil.

3. Sangat sesuai untuk pembayaran kecil sekalipun dalam kurun waktu yang sering, seperti pembayaran tol, parkir, transportasi dan lain lain.

4. keamanan yang tersistem karena dalam penggunaannya hanya Anda yang bisa menggunakannya.

5. Transparan dalam setiap transaksi karena setiap transaksi non tunai yang kita lakukan terekam dan tercatat oleh sistem perbankan.

Kekurangan Pembayaran Non-Tunai

Kekurangan dari pembayaran ini yaitu masih banyaknya masyarakat yang kurang paham dengan pemakaian dan penggunaan pembayaran non-tunai ini.