Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

ASTALOG.COM – Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu pencapaian titik puncak perjuangan pergerakan bangsa Indonesia yang telah mengantarkannya ke pintu gerbang kebebasan. Hari kebebasan yang telah dinantikan sangat lama sejak ratusan lalu itu tentunya telah dilalui dengan berbagai macam bentuk perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia, baik yang dilakukan melalui gerakan di daerah-daerah maupun gerakan yang bersifat nasional yang terjadi sejak tahun 1908.

Latar Belakang terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kita mungkin pernah membaca dalam catatan sejarah bangsa Indonesia bahwa para tokoh pergerakan nasional mulai terpacu semangatnya kembali untuk lebih bergerak dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia pada momen perang dunia ke-2, dimana saat itu Jepang yang sedang menjajah Indonesia, mengalami peristiwa yang cukup tragis ketika negara itu nyaris diratakan dengan tanah saat Amerika Serikat menjatuhkan bom atom pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima, Jepang. Peristiwa ini tentu saja telah menurunkan mental dan moral dari semangat perjuangan tentara Jepang yang ada di seluruh dunia.

PELAJARI:  Ciri Khusus Bebek dan Kegunaannya
 

Memanfaatkan momen itu, sehari kemudian, para tokoh pergerakan nasional yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pun berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan tujuan untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.

Belum cukup penderitaan Jepang atas dijatuhinya kota Hiroshima, maka pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan kembali oleh Amerika Serikat di atas kota Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

 

Kemudian, proses terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia semakin diperkuat lagi dengan adanya peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 dimana sekelompok pemuda yang tergabung dalam gerakan “Menteng 31” yang dipelopori oleh Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh, “menculik” bung Karno dan bung Hatta dan keduanya didesak agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa Rengasdengklok sendiri dilatar belakangi oleh keinginan golongan pemuda agar proklamasi kemerdekaan dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan yang sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia menjadi seolah-olah merupakan pemberian dari Jepang.

PELAJARI:  Pulau Terbesar dari Ibukota Negara Filipina

Golongan pemuda melakukannya dengan tujuan agar bung Karno dan bung Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Mereka kembali meyakinkan bung Karno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang apapun risikonya. Tetapi dalam menghadapi desakan tersebut, pada awalnya bung Karno dan bung Hatta tetap tidak berubah pendirian, namun pada akhirnya mereka berdua bersedia untuk menyatakan kemerdekaan setelah kembali ke Jakarta. Akhirnya, dilakukanlah kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Bung Karno, bung Hatta, serta Achmad Subardjo dengan golongan pemuda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan terutama setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.

Makna peristiwa Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia

Akhirnya sampai hari ini, bangsa Indonesia telah merasakan kemerdekaan negara Indonesia selama hampir 70 tahun lamanya. Tentu saja proklamasi yang diperoleh dengan berbagai usaha yang sangat keras dan gigih itu memiliki beberapa makna yang mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Adapun makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia antara lain:

  1. Dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
  2. Dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
  3. Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
  4. Proklamasi merupakan alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
  5. Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah,pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
  6. Dengan proklamasi kemerdekaan tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun secara de jure.