Penggagas Munculnya Negara-negara Boneka di Indonesia

ASTALOG.COM – Istilah “Negara Boneka” digunakan di masa pasca kemerdekaan Indonesia untuk menyebutkan negara yang secara resmi telah merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de facto masih berada di bawah kontrol negara lainnya. Secara harfiah, negara boneka berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti  boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.

Tujuan utama dibentuknya negara boneka oleh pemerintah Belanda saat itu adalah untuk memecah belah bangsa Indonesia, dengan maksud agar dapat kembali merebut Indonesia. Dalam menjalankan sistem pemerintahannya saat itu, Indonesia sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia tidak mempunyai legitimasi yang cukup baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.

Penggagas Munculnya Negara-negara Boneka di Indonesia

 

Berdasarkan catatan sejarah perjuangan Indonesia pasca kemerdekaannya, terbentuknya negara boneka dalam Republik Indonesia Serikat (RIS) sebenarnya digagas atau diprakarsai oleh Dr. Hubertus Johannes Van Mook, seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang terakhir selama masa kependudukan Belanda di Indonesia. Van Mook lahir di Semarang, pada 30 Mei 1894 dan meninggal di Perancis pada 10 Mei 1965.

PELAJARI:  3 Makna Persatuan dan Kesatuan

Bersamaan dengan awal masuknya pendudukan Jepang di Indonesia pada awal tahun 1942, Van Mook menjabat sebagai Letnan Gubernur Jenderal dan meminta dukungan militer dari Amerika Serikat untuk melawan pasukan Jepang. Namun, ketika Jepang mendarat di tanah Jawa, Van Mook mengungsi ke Australia.

 

Menjelang berakhirnya perang Pasifik, Van Mook yang masih mengungsi di Australia masih tetap menjabat sebagai Letnan Gubernur Jenderal Belanda. Namun jabatan ini sebenarnya hanya bersifat fiktif, karena secara de facto, ia menjalankan tugas sebagai Gubernur Jenderal Belanda untuk periode 14 September 1944 hingga 1 November 1948.

Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

Terbentuknya RIS diawali dengan diselenggarakannya konferensi Malino, di Gowa, Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Juli 1946. Konferensi Malino dihadiri oleh para utusan dari daerah yang sudah dikuasai oleh Belanda. Pertemuan dalam konferensi ini dalam rangka membahas pembentukan negara bagian dari suatu negara federal. Akhirnya konferensi Malino inilah yang menjadi ide awal untuk membentuk negara boneka oleh Van Mook .

PELAJARI:  Mata Uang Bersama Negara-negara Eropa

Pembentukan negara boneka sendiri bukanlah tanpa tujuan. Negara boneka yang akan dibentuk ini nantinya digunakan untuk mengepung dan melemahkan keberadaan negara Republik Indonesia. Selain itu, negara boneka ini nantinya akan dijadikan sarana untuk mengadu domba bangsa Indonesia, sekaligus perwujudan dari politik ‘Devide Et Impera‘ atau politik ‘Pecah Belah‘ atau ‘Adu Domba‘.

Teknik yang digunakan dalam menjalankan politik Devide Et Impera antara lain:

  • Menciptakan atau mendorong perpecahan dalam masyarakat untuk mencegah aliansi yang bisa menentang kekuasaan berdaulat.
  • Membantu dan mempromosikan mereka yang bersedia untuk bekerja sama dengan kekuasaan yang berdaulat.
  • Mendorong ketidakpercayaan dan permusuhan antar masyarakat.
  • Mendorong konsumerisme yang berkemampuan untuk melemahkan biaya politik dan militer.

Negara boneka RIS sendiri akhirnya terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Pendirian RIS sendiri merupakan hasil dari kesepakatan antara 3 pihak yang terkait dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), yaitu Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg). Kesepakatan dalam KMB juga disaksikan oleh UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang sekaligus juga merupakan perwakilan dari PBB.

PELAJARI:  Pigmen Melanin pada Lapisan Kulit Manusia

Negara Boneka dalam RIS

  1. Negara Indonesia Timur
    • Berdiri : Desember 1946
    • Wilayah : Timur Selat Makasar dan Selat Bali
    • Pemimpin : Tjokorda Gede Raka Sukawati
  2. Negara Sumatera Timur
    • Berdiri : 25 Desember 1945 (diresmikan pada tanggal 16 Februari 1947)
    • Wilayah : Kota Medan dan sekitarnya
    • Pemimpin : Dr. Mansur
  3. Negara Sumatera Selatan
    • Berdiri : 30 Agustus 1948
    • Wilayah : Kota Palembang dan sekitarnya
    • Pemimpin : Abdul Malik
  4. Negara Jawa Timur
    • Berdiri : 26 Nopember 1948
    • Wilayah : Kota Surabaya, Malang dan daerah-daerah sebelah timur hingga ke Banyuwangi
    • Pemimpin : R. T. Kusumonegoro
  5. Negara Pasundan
    • Berdiri : 26 Februari 1948
    • Wilayah : Priangan, Jawa Barat dan sekitarnya
    • Pemimpin : R. A. A. Wiranata Kusumah
  6. Negara Madura
    • Berdiri : 16 Januari 1948
    • Wilayah : Kota Madura dan sekitarnya
    • Pemimpin : Tjakraningrat

Selain negara-negara boneka yang diciptakan oleh Belanda, terdapat juga daerah-daerah yang memiliki otonomi seperti: Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, JawaTengah, Bangka, Belitung, dan Riau. Daerah-daerah tersebut dikepalai oleh Sultan Hamid II.