Negara-negara Blok Fasis

ASTALOG.COM – Fasisme merupakan suatu paham yang berkembang ketika perang dunia I berakhir. Paham ini berkembang ketika ada beberapa negara yang tidak menyukai paham liberal yang merupakan paham yang dianut oleh negara-negara sekutu. Negara-negara penganut paham fasisme ini adalah negara yang anti demokrasi dan menjalankan kekuasaan pemerintahannya dengan cara yang diktator.

Negara-negara ini mengembangkan perasaan nasionalisme yang berlebihan sehingga kerap tidak menghargai kepentingan pribadi atau perseorangan. Paham fasisme berkembang di Italia dan Jerman yang populer dengan paham Nazi. Sementara itu di Jepang berkembang pula paham yang mirip dengan fasisme, yaitu militerisme.

 

Kata ‘fasis‘ sendiri berasal dari bahasa Italia, yaitu ‘Fascio‘ yang berarti ‘ikatan ranting pohon‘. Dalam hal ini ikatan ranting pohon mempunyai filosofi sebagai satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan antara rakyat dengan pemerintah, dimana kesatuan ini sangat kokoh dan solid sehingga sangat sulit untuk dihancurkan. Jadi, jika sebatang ranting terpisah dari ikatannya maka akan sangat mudah untuk dipatahkan. Sebaliknya apabila ranting-ranting pohon tersebut disatukan dalam satu ikatan maka akan sulit untuk dipatahkan.

PELAJARI:  Contoh Puisi Pengalaman Sekolah

Filosofi tentang ikatan ranting pohon sendiri muncul pada zaman kekaisaran Romawi. Saat itu, pejabat pemerintahan disimbolkan sebagai ranting-ranting pohon yang memiliki makna sebagai satu kesatuan yang kuat dan tidak dapat dipisahkan untuk mempertahankan kekaisaran Romawi dari serangan kuno. Dengan demikian, kata fasis dapat diartikan sebagai satu kesatuan antara rakyat dengan pemerintah yang bersatu padu menyatukan kekuatan untuk membentuk bangsa dan pemerintahan yang kuat dan absolut.

Unsur-unsur Paham Fasisme

 

Suatu negara dikatakan sebagai negara fasis apabila memiliki unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Pemerintahan bersifat diktator. Dalam hal ini ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
    1. Dalam hal ini hanya ada penguasa tunggal sehingga tidak diperlukan adanya oposisi sebagai pihak yang mengawasi jalannya pemerintahan.
    2. Negara tidak mengakui dan menghargai kepentingan pribadi tanpa kecuali.
    3. Setiap perbedaan dianggap sebagai pemberontakan yang harus dihilangkan dengan menggunakan kekerasan dan militerisme.
    4. Rakyat ditabukan bahkan diharamkan untuk bersikap kritis dan berpendirian.
  2. Nasionalisme militan. Dalam hal ini ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
    1. Penguasa dan rakyatnya memiliki jiwa nasionalisme yang berlebihan sehingga menganggap bahwa bangsanya merupakan bangsa yang lebih baik daripada bangsa-bangsa lain.
    2. Semangat nasionalisme yang berlebihan bahkan cenderung mengarah kepada rasialis dan mengarah kepaada tindakan-tindakan imperialisme kepada negara-negara lain.
  3. Anti demokrasi. Dalam hal ini ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
    1. Sikap anti demokrasi merupakan alasan utama berdirinya negara fasis.
    2. Tidak menyukai adanya liberalisme yang sangat memberikan kebebasan kepada individu.
  4. Bersikap imperialis. Adanya doktrin nasionalisme militan dapat menumbuhkan semangat chauvinisme, yaitu rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain. Semangat itu dapat menumbuhkan lagi semangat imperialisme, dan hal ini telah dibuktikan oleh Italia, Jerman, dan Jepang pada perang dunia II.
PELAJARI:  Jelaskan Mengenai Sistem Pencernaan ?

Negara-negara Blok Fasis

Ada 3 negara yang terkenal dengan paham fasisme-nya, yaitu:

1. Italia

Pada tahun 1919, Mussolini membentuk partai Fasis (Fascio de combbattimento). Sejak itu ia mengembangkan paham fasis di Italia yang terbentuk karena adanya faktor-faktor pendorong berikut ini:

  1. Kekecewaan rakyat Italia atas penyempitan wilayah akibat Perang Dunia I.
  2. Keinginan Italia untuk mengulang masa kejayaan Romawi.
  3. Penderitaan rakyat akibat Perang Dunia I.
  4. Kelemahan atas kebaikan pemerintahan RajaViktor Emmanuel III.
  5. Kemenangan Partai Fasis saat pemilu tahun 1922.

2. Jerman

Setelah perang Dunia I, Jerman mengalami kehancuran terutama dalam hal infrastruktur dan ekonomi. Dalam kekacauan ekonomi ini muncullah Adolf Hitler yang kemudian mendirikan Partai Nazi (National Sozialistice Deutsche Albelter Party) yang terbentuk karena adanya faktor-faktor pendorong berikut ini:

  1. Bangsa Jerman yang berasal dari Ras Arya merupakan ras yang paling unggul.
  2. Sebagai bangsa yang besar, maka Jerman memerlukan sejumlah wilayah taklukan.
  3. Menggelorakan Chauvinisme untuk membangkitkan harga diri bangsa Jerman.
  4. Membangun angkatan perang yang kuat.
  5. Membangun Industri secara besar-besaran, dan lain-lain.
PELAJARI:  Siapa Penemu Huruf Alphabet?

3. Jepang

Paham militerisme sejenis dengan paham fasisme di Italia dan Nazi di Jerman. Paham ini dipelopori oleh perdana Menteri Tanaka, di masa pemerintahan kaisar Hirohito dan dikembangkan pula oleh Perdana Menteri Hideki Tojo. Terbentuknya paham ini dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:

  1. Keinginan Jepang untuk menduduki daerah sekitarnya yang memiliki sumber bahan mentah.
  2. Keinginan Jepang untuk mengusai dan memimpin negara-negara di sekitarnya.
  3. Keinginan Jepang untuk melemahkan negara-negara pesaingnya.
  4. Kelemahan pemerintah sipil yang mengakibatkan ketidakmampuan Jepang dalam mengatasi krisis ekonomi dunia pada tahun 1929.