Kabupaten di Kalimantan Timur

ASTALOG.COM – Kalimantan Timur yang beribukota di Samarinda merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan, tepatnya di bagian ujung timur. Propinsi ini berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan pulau Sulawesi.

Kalimantan Timur yang memiliki luas total wilayah seluas 129.066,64 km² sebenarnya pernah menjadi propinsi yang terluas kedua di Indonesia, dengan luas total wilayah yang hampir sama dengan pulau Jawa secara keseluruhan atau sekitar 6,8% dari total luas wilayah Indonesia.

 

Namun setelah Kalimantan Timur dimekarkan dengan provinsi pemekarannya, yaitu Kalimantan Utara, maka total luas wilayahnya pun berkurang. Namun hal itu tidak begitu berpengaruh sebab sejauh ini Kalimantan Timur termasuk propinsi dengan populasi penduduk terendah ke-4 di Indonesia.

Sejarah Wilayah Kalimantan Timur

Pada awalnya wilayah Kalimantan Timur dulunya mayoritas adalah berupa hutan hujan tropis. Pada masa itu terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah:

  • Kerajaan Kutai (beragama Hindu)
  • Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura
  • Kesultanan Pasir
  • Kesultanan Bulungan
PELAJARI:  Perbedaan Antara Cagar Alam, Taman Nasional, dan Suaka Margasatwa
 

Pada saat itu, wilayah Kalimantan Timur meliputi Pasir, Kutai, Berau dan juga Karasikan (Buranun/pra Kesultanan Sulu) diklaim sebagai wilayah taklukan Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit di Negara Dipa (yang berkedudukan di Candi Agung di Amuntai) hingga tahun 1620 di masa Kesultanan Banjar.

Antara tahun 1620-1624, wilayah-wilayah di Kalimantan Timur menjadi daerah pengaruh Sultan Alauddin dari Kesultanan Makassar sebelum adanya Perjanjian Bongaya. Berdasarkan kisah dari hikayat tanah Banjar, Sultan Alauddin pernah meminjam tanah untuk tempat berdagang yang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan Sultan Tallo I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, yang menjadi Mangkubumi dan penasehat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja Gowa tahun 1638-1654 dan juga mertua Sultan Hasanuddin yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo).

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud Dengan Fertilisasi?

Sejak itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Namun berdasarkan Perjanjian Kesultanan Banjar dengan VOC pada tahun 1635, VOC membantu Banjar mengembalikan wilayah-wilayah di Kalimantan Timur menjadi wilayah pengaruh Kesultanan Banjar. Hal tersebut diwujudkan dalam Perjanjian Bongaya yang salah satu isinya menyatakan bahwa Kesultanan Makassar dilarang berdagang hingga ke timur dan utara Kalimantan.

Namun, sesuai dengan perjanjian yang dibuat pada 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda. Kemudian pada 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Kemudian sejak tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall.

Kabupaten di Kalimantan Timur

Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956, wilayahnya dimekarkan menjadi 3 provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Jadi, pembentukan propinsi Kalimantan Timur sebagai kesatuan administrasi dan sebagai kesatuan ekologis dan historis, dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956.

PELAJARI:  Apa Saja Manfaat Dari Nikel ?

Pada tahun 2012, kembali terjadi pemekaran wilayah propinsi Kalimantan Timur yang ditandai dengan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Pemekaran ini pun akhirnya menjadikan pembagian wilayah kabupaten di Kalimantan Timur adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Berau

  • Ibukota: Tanjung Redep
  • Luas total wilayah: 34.127,47 km2

2. Kabupaten Pasir

  • Ibukota: Tana Paser
  • Luas total wilayah: 41.603,94 km2

3. Kabupaten Kutai Kartanegara

  • Ibukota: Tenggarong
  • Luas total wilayah: 27.263,10 km2

4. Kabupaten Kutai Barat

  • Ibukota: Sendawar
  • Luas total wilayah: 31.628,70 km2

5. Kabupaten Kutai Timur

  • Ibukota: Sangatta
  • Luas total wilayah: 35.747,50 km2

Selain 4 kabupaten, masih terdapat pula 3 wilayah kotamadya, yaitu:

1. Kotamadya  Samarinda

  • Luas wilayah: 718 km2

2. Kotamadya Balikpapan

  • Luas wilayah: 503,3 km²

3. Kotamadya Bontang

  • Luas wilayah: 497.57 km2