Tata Cara Penggunaan Huruf Kapital

ASTALOG.COM – Penggunaan huruf kapital (huruf besar) turut diatur dalam penulisan Bahasa Indonesia.

Beberapa aturan pengggunaan huruf kapital telah menjadi pengetahuan umum, seperti pada penulisan nama dan awal kalimat.

 

Penggunaan huruf kapital tidak hanya pada konteks kalimat tersebut, tetapi juga pada beberapa konteks penulisan yang jarang menjadi fokus perhatian penulis umumnya.

 

Berikut adalah penjelasan tentang tata cara penulisan huruf kapital dalam kaidah Bahasa Indonesia:

1. Huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan (termasuk kata gantinya) dan kitab suci.

Misalnya: Allah, Maha Esa, Alkitab, Qur’an, rahmat-Nya.

2. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, bangsawan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya: Sultan Hasanuddin, Haji Syafi’i, Imam Malik.

3. Huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, instansi, dan tempat. Misalnya: Doktor Hendy, Bupati Tegal, Menteri Olahraga.

4. Huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Misalnya: Mutmainah, Kamali.

5. Huruf pertama nama hari, bulan, tahun, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya: Perang Badar, hari Sabtu, bulan Maret, tahun Hijriah, hari Raya Idul Fitri, hari Raya Nyepi.

6. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

Misalnya: suku Asmat, bahasa Spanyol, bangsa Indonesia.

7. Huruf pertama semua nama geografi.

Misalnya: Selat Malaka, Samudra Pasifik, Laut Jawa, Gunung Merapi, Kali Progo, Terusan Suez.

8. Huruf pertama nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

Misalnya: Undang-Undang Pendidikan, Keputusan Presiden, Republik Indonesia, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat.