Penggolongan Kesuburan Tanah

ASTALOG.COM – Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sejumlah lahan pertanahan yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian. Meskipun begitu, jika ingin mengolah lahan pertanahan menjadi sebuah lahan pertanian, maka kesuburan tanah sangat diperlukan agar dapat menghasilkan tanaman yang berkualitas baik. Apalagi bagi pelaku agribisnis, tanah yang subur jelas dapat memberikan keuntungan.

DEFINISI KESUBURAN TANAH

 

Kesuburan tanah adalah kemampuan suatu tanah untuk menghasilkan produk tanaman yang diinginkan, pada lingkungan tempat tanah itu berada. Produk dari tanaman tersebut dapat berupa: buah, biji, daun, bunga, umbi, getah, akar, batang, biomassa, atau penampilan dari tanaman itu sendiri. Tingkat kesuburan tanah biasanya berbeda-beda, tergantung dari faktor pembentuk tanah yang berada di lokasi pertanahan tersebut, seperti iklim, relief, organisme, atau waktu.

PELAJARI:  Manfaat Sistem Informasi Geografi

PENGGOLONGAN KESUBURAN TANAH

 

Berdasarkan tingkat kesuburannya, tanah dapat digolongkan menjadi 4 kelompok, yaitu:

  1. Tanah muda, yaitu tanah dengan kandungan zat makanan yang belum banyak sehingga tingkat kesuburannya masih relatif rendah.
  2. Tanah dewasa, yaitu tanah dengan kandungan zat makanan yang sangat banyak sehingga tanah ini sangat subur. Tanah inilah yang sangat baik untuk pertanian.
  3. Tanah tua, yaitu tanah dengan kandungan zat makanan yang sudah mulai berkurang, sehingga tingkat kesuburannya juga mulai berkurang.
  4. Tanah sangat tua, yaitu tanah dengan kandungan zat makanan sangat sedikit bahkan hampir habis, sehingga ada yang menyebut jenis tanah ini sebagai tanah yang mati. Tanah ini sangat tidak subur.
PELAJARI:  Jenis-Jenis Sumber Daya Alam Strategis Sebagai Modal Dasar Pembangunan Daerah

JENIS TANAH SUBUR DI INDONESIA

Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, tiap daerahnya pun memiliki jenis tanah yang berbeda-beda. Dari berbagai jenis tanah di Indonesia, berikut ini jenis tanah subur di Indonesia yang dapat digunakan dalam bercocok tanam:

  1. Tanah humus, yaitu tanah yang terdiri dari hasil pelapukan daun-daun dan batang pohon dari hutan hujan tropis. Tanah ini tergolong sangat subur.
  2. Tanah alluvial, yaitu tanah hasil endapan aliran sungai di dataran rendah. Tanah ini cukup subur dan baik digunakan untuk lahan pertanian.
  3. Tanah podzolit, yaitu tanah yang berada di daerah pegunungan bercuaca dingin dengan curah hujan yang tinggi. Tanah ini tergolong subur.
  4. Tanah vulkanik, yaitu tanah yang merupakan hasil penumpukan material letusan gunung berapi sehingga jenis tanah ini mengandung unsur hara yang tinggi dan bersifat sangat subur. Tanah vulkanik bisa dijumpai di lereng-lereng gunung berapi.
PELAJARI:  Ibukota Lebanon

CIRI-CIRI TANAH SUBUR

  1. Struktur tanahnya bagus, yaitu butir-butir tanahnya renggang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
  2. Tanahnya mempunyai air dalam jumlah yang banyak dan berfungsi untuk melarutkan garam-garaman.
  3. Tanahnya mempunyai garam-garaman dalam jumlah banyak sebagai bahan makanan tumbuhan yang ditanam di atasnya.