Proses Menuju Masyarakat Madani

ASTALOG.COM – Masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Selain itu masyarakat madani juda bisa diartikan sebagai sebuah masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya.

Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.

 

Syarat dan Prasyarat

Ada 7 syarat masyarakat madani, yaitu, dilansir dari laman Artikelsiana.com:

 

– Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan juga kelompok yang berada di dalam masyarakat.
– Berkembangnya human capital (modal manusia) dan social capital (modal sosial) yang kondusif untuk terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan an terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
– Tidak adanya diskriminasi dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial.
– Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
– Adanya persatuan antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
– Terselenggaranya sistem pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalansecara produktif dan berkeadilan sosial
– Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan sehingga terjalinnya hubungan dan komunikasi antara masyarakat secara teratur, terbuka dan terperacaya.

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud dengan Pembangunan Ekonomi?

Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Perlu adanya unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani diantaranya:

– Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
– Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
– Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
– Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
– Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.

PELAJARI:  Apa Kepanjangan APE?

Proses Menuju Masyarakat Madani

Proses terbentuknya masyarakat madani akan sangat tergantung pada dua unsur pokok, yaitu pemerintah negara pada satu bagian dan masyarakat/rakyat pada bagian yang lainnya. Dibutuhkan komitmen yang kuat (kesungguhan) di antara kedua unsur di atas atau kompak dan saling mendukung guna menciptakan masyarakat madani yang handal.

Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarakat madani seperti berikut ini, dilansir dari laman Nzhafira.wordpress.com:

• Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
• Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
• Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
• Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
• Saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
• Sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.