Sistem Pemerintahan 2 Kamar

ASTALOG.COM – Sistem pemerintahan 2 kamar atau bikameral merupakan sebuah bentuk penerapan sistem pemerintahan yang menggunakan 2 kamar legislatif atau parlemen. Jadi, parlemen 2 kamar adalah parlemen atau lembaga legistlatif yang terdiri atas 2 kamar. Sudah banyak negara yang menerapkan sistem pemerintahan ini, salah satunya Britania Raya. Dalam hal ini, sistem 2 kamar yang diterapkan di Britania Raya melibatkan Majelis Tinggi (House of Lords) dan Majelis Rendah (House of Commons). Sementara itu, Amerika Serikat juga menerapkan sistem ini melalui kehadiran Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Tidak hanya negara-negara di barat saja. Indonesia pun tak mau ketinggalan dalam menerapkan sistem pemerintahan 2 kamar. Dalam hal ini, penerapannya melibatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meskipun dalam prakteknya, sistem ini tidak sempurna karena masih terbatasnya peran DPD dalam sistem politik di Indonesia.

PELAJARI:  Latar Belakang Terjadinya Perlawanan Pattimura
 

BERBAGAI BENTUK PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN 2 KAMAR (BIKAMERAL)

1. Federalisme

 

Beberapa negara, seperti Australia, Amerika Serikat, India, Brazil, Swiss, dan Jerman, mengaitkan sistem 2 kamar mereka dengan struktur politik federal mereka.

Di Amerika Serikat, Australia dan Brazil, misalnya, masing-masing negara bagian mendapatkan jumlah kursi yang sama di majelis tinggi badan legislatif. Tidak peduli perbedaan jumlah penduduk antara masing-masing negara bagian. Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa negara-negara bagian yang lebih kecil tidak dibayang-bayangi oleh negara-negara bagian yang penduduknya lebih banyak. (Di Amerika Serikat, kesepakatan yang menjamin pengaturan ini dikenal sebagai Kompromi Connecticut)

Di majelis rendah dari masing-masing negara, pengaturan ini tidak diterapkan, dan kursi dimenangkan semata-mata berdasarkan jumlah penduduk. Karena itu, sistem dua kamar adalah sebuah metode yang menggabungkan prinsip kesetaraan demokratis dengan prinsip federalisme. Semua suara setara di majelis rendah, sementara semua negara bagian setara di majelis tinggi.

PELAJARI:  Lembaga Sosial : Pengertian, Ciri Umum, dan Ciri Khas

Sementara itu, dalam sistem 2 kamar yang diterapkan di India dan Jerman, majelis tinggi (masing-masing dikenal sebagai Rajya Sabha dan Bundesrat), bahkan lebih erat terkait dengan sistem federal, karena para anggotanya dipilih langsung oleh pemerintah dari masing-masing negara bagian India atau Bundesland Jerman. Hal ini pun terjadi di Amerika Serikat sebelum Amendemen ke-17.

2. Sistem 2 Kamar Kebangsawanan

Di beberapa negara, sistem 2 kamar dilakukan dengan menyejajarkan unsur-unsur demokratis dan kebangsawanan. Contoh terbaik adalah Majelis Tinggi (House of Lords) di Britania Raya, yang terdiri dari sejumlah anggota hereditary peers. Majelis Tinggi ini merupakan sisa-sisa sistem kebangsawanan yang dulu pernah mendominasi politik Britania Raya, sementara majelis yang lainnya, yaitu Majelis Rendah (House of Commons), anggotanya sepenuhnya dipilih.

PELAJARI:  Kendala Dalam Mewujudkan Integrasi Nasional

Sejak beberapa tahun lalu telah muncul usul-usul untuk memperbarui Majelis Tinggi, dan sebagian telah berhasil. Misalnya, jumlah hereditary peers (berbeda dengan life peers) telah dikurangi dari sekitar 700 orang menjadi 92 orang, dan kekuasaan Majelis Tinggi untuk menghadang undang-undang telah dikurangi. Sebuah contoh lain dari sistem 2 kamar kebangsawanan adalah House of Peers Jepang yang dihapuskan setelah Perang Dunia II.