Tujuan Utama Serikat Dagang Islam (SDI)

ASTALOG.COM – Serikat Dagang Islam (SDI) didirikan pda tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi. SDI merupakan organisasi yang pertama kali lahir di Indonesia yang pada awal pendiriannya terdiri dari perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang menentang masuknya pedagang asing untuk menguasai komplar ekonomi rakyat pada masa itu. Selanjutnya pada tahun 1912, berkat keadaan politik dan sosial pada masa tersebut HOS Tjokroaminoto menggagas SDI untuk mengubah nama dan bermetamorfosis menjadi organisasi pergerakan yang hingga sekarang disebut Syarikat Islam (SI).

Hos Tjokroaminoto kemudian mengubah status hukum SDI menjadi lebih luas, setelah sebelumnya hanya mencakupi permasalahan ekonomi dan sosial, kini mencakup pula ke arah politik dan Agama untuk menyumbangkan semangat perjuangan Islam dalam semangat juang rakyat Indonesia dalam menghadapi kolonialisme dan imperialisme pada masa tersebut.

Tujuan Utama Serikat Dagang Islam (SDI)

 

Organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam. Organisasi ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada 16 Oktober 1905, dengan tujuan utama:

untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik) agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa.

Pada saat itu, pedagang-pedagang keturunan Tionghoa tersebut telah lebih maju usahanya dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Hindia Belanda lainnya. Kebijakan yang sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia Belanda tersebut kemudian menimbulkan perubahan sosial karena timbulnya kesadaran di antara kaum pribumi yang biasa disebut sebagai Inlanders.

Dari SDI menjadi SI

 

SDI merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, perkumpulan ini berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. Kemudian pada tahun 1909, R.M. Tirtoadisurjo mendirikan Sarekat Dagang Islamiyah di Batavia. Pada tahun 1910, Tirtoadisuryo mendirikan lagi organisasi semacam itu di Buitenzorg.

Demikian pula, di Surabaya, H.O.S. Tjokroaminoto mendirikan organisasi serupa tahun 1912. Tjokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India, yang kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI, “Oetusan Hindia“. Tjokroaminoto kemudian dipilih menjadi pemimpin dan mengubah nama SDI menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. 

PELAJARI:  Proses Pembekuan Darah

Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan jiwa dagang.
  2. Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.
  3. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.
  4. Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.
  5. Hidup menurut perintah agama.

SI tidak membatasi keanggotaannya hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jenderal Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal.

Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.

PELAJARI:  Ciri Budaya Politik di Indonesia

Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad pada tahun 1917, yaitu H.O.S Tjokroaminoto; sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam CSI menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan ketokohan, dan bukan mewakili Central SI sebagaimana halnya H.O.S Tjokroaminoto yang menjadi tokoh terdepan dalam Sarekat Islam.

Tapi H.O.S Tjokroaminoto tidak bertahan lama di lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda itu dan ia keluar dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad dipandangnya sebagai “Boneka Belanda” yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia ini dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi. H.O.S Tjokroaminoto ketika itu telah menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan dirinya sendiri, yang hal ini ditolak oleh pihak Belanda.