Komoditas Impor Indonesia

ASTALOG.COM –  Suatu kegiatan memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri disebut sebagai kegiatan impor. Misalnya jika kita membeli barang-barang dari luar negeri, berarti kita telah melakukan kegiatan impor dan barang yang telah dibeli disebut sebagai barang impor. Dalam skala lebih luas, kegiatan impor akan melibatkan suatu lembaga atau sekumpulan orang yang akan membeli barang dari luar negeri. Biasanya disebut sebagai importir. Biasanya suatu negara yang melakukan kegiatan impor, memiliki beberapa alasan untuk melakukannya seperti:

  • Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai bahan dasarnya.
  • Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
  • Negara pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh: Indonesia mengimpor beras dari Thailand, karena kebutuhan beras dalam negeri belum mencukupi.
PELAJARI:  Sejarah Singkat Lahirnya Agama Buddha

PELAKU-PELAKU DALAM KEGIATAN IMPOR

  1. Importir Umum merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri. Misalnya, sebuah pasar swalayan besar mengimpor daging sapi dari Australia untuk dijual kepada masyarakat Indonesia.
  2. Importir Terbatas merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah. Misalnya, Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk mengimpor beras dari Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri.
  3. Importir Produsen merupakan produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpor barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Misalnya, sebuah perusahaan penghasil pupuk mengimpor bahan-bahan kimia untuk pembuatan pupuk. Jadi, importir produsen tidak mengimpor untuk dijual lagi, tetapi untuk diproses terlebih dahulu.
PELAJARI:  Peranan Bakteri dalam Kehidupan
 

KOMODITAS IMPOR INDONESIA

Selain menghasilkan barang-barang ekspor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri, Indonesia membeli produk impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Adapun beberapa komoditas impor Indonesia adalah:

  1. Barang Modal: merupakan jenis barang yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Pembelian barang-barang modal ditujukan untuk menghasilkan barang lain. Selama ini, di Indonesia belum mampu menghasilkan semua barang modal yang dibutuhkan. Hal ini karena perkembangan teknologi di Indonesia yang masih terbatas. Meskipun demikian, ada juga barang-barang modal yang bisa dihasilkan sendiri, bahkan diekspor ke negara lain. Barang-barang modal sifatnya tahan
    lama. Contoh: mesin pabrik, pesawat, alat-alat berat, kapal, dan peralatan dan perlengkapan TNI/Polri.
  2. Bahan Baku: Indonesia mengimpor berbagai jenis bahan baku untuk kebutuhan industri. Bahan baku industri bisa berupa bahan baku pokok dan bahan pendamping. Contoh: kapas untuk industri tekstil, obat-obat kimia untuk industri pupuk, komponen kendaraan bermotor, gandum untuk industri mi instan dan makanan olahan, plastik, dan besi baja.
  3. Barang Konsumsi: merupakan barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Barang konsumsi yang diimpor antara lain alat elektronik, kendaraan bermotor, susu, daging, beras, mentega, makanan kalengan, kosmetik, kedelai, dan obat-obatan.
  4. Minyak Bumi: merosotnya produksi minyak di dalam negeri telah menurunkan ekspor minyak Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan minyak di dalam negeri semakin meningkat karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Indonesia juga mengimpor minyak. Minyak tersebut diolah menjadi produk bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk transportasi, pembangkit listrik, kegiatan industri, dan minyak tanah.